Jauhi Egoisme demi Masa Depan Anak
JATILAWANG — Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kecamatan Jatilawang,Ahmad Muttaqin, kembali menegaskan pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga dalam bimbingan perkawinan yang dilaksanakan pada hari ini, Senin (2/11/2026). Kegiatan bimbingan tersebut diberikan kepada pasangan calon pengantin/suami-istri, Krisna Hendi Putranto asal Sokaraja dan Naely Fauziyah asal Margasana.
Dalam arahannya, H. Ahmad Muttaqin mengingatkan kepada kedua pasutri agar senantiasa fokus dalam merawat dan mendidik anak apabila sudah dikaruniai keturunan. Beliau berpesan agar suami istri tidak bersikap egois yang hanya mengutamakan kesenangan dan kebahagiaan diri sendiri.
"Jangan sampai terjadi perceraian hanya semata-mata mencari kesenangan diri sendiri, sementara anak menjadi korban karena perceraian orang tuanya," tegas H. Ahmad Muttaqin.
Lebih lanjut, beliau mengingatkan bahwa meskipun perceraian merupakan suatu perbuatan yang dibolehkan secara hukum agama, namun hal tersebut sangat dibenci oleh Allah SWT. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW dari riwayat Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma
Artinya: Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Perkara halal yang paling dibenci oleh Allah adalah talak (perceraian)." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Muttaqin juga memaparkan sejumlah akibat buruk yang ditimbulkan apabila terjadi perceraian dalam sebuah keluarga, di antaranya:
-
Menimbulkan Kerusakan (Mafasid) dan Mudarat: Perceraian membawa dampak buruk bagi hak serta kondisi psikologis suami, istri, dan anak-anak.
-
Merusak Kehangatan Keluarga: Anak-anak akan kehilangan kehangatan keluarga yang utuh dalam satu atap, yang berisiko menyebabkan trauma mendalam dan gangguan kesehatan mental.
-
Meretakkan Hubungan Keluarga Besar: Perceraian tidak hanya memutus ikatan antara suami dan istri, tetapi juga berpotensi memicu konflik serta kerenggangan hubungan antara keluarga besar pihak suami dan istri.
-
Menghilangkan Keharmonisan (Sakinah Tujuan Nikah): Pernikahan disyariatkan untuk membangun ketenangan, cinta, dan kasih sayang (sakinah, mawaddah, wa rahmah), yang akhirnya rusak akibat adanya perpisahan.
Melalui bimbingan perkawinan ini, diharapkan pasangan Krisna Hendi Putranto dan Naely Fauziyah dapat membangun rumah tangga yang harmonis, kokoh, serta senantiasa mengedepankan komunikasi dan tanggung jawab bersama demi masa depan anak dan keluarga yang sakinah.
