Kantor Kemenag Banyumas Perkuat Larangan Merokok di Ruang Kerja

Oleh HUMAS
SHARE

Purwokerto (humas) – Menindaklanjuti arahan tegas dari pimpinan, hari ini secara serentak melakukan pemasangan poster dan penanda larangan merokok di seluruh area ruang kerja. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari perintah yang disampaikan Kepala Kantor, Ibnu Asaddudin, saat apel pagi pada Senin, 27 Oktober 2025. Selasa (28/10)

Perintah tersebut ditegaskan kembali oleh Kasubbag TU, Edi Sungkowo sebagai komitmen serius instansi untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan bebas dari asap rokok (Kawasan Tanpa Rokok/KTR).
"Saat apel pagi kemarin, Bapak Kepala Kantor menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan kenyamanan bersama. Larangan merokok di ruang kerja adalah hal wajib yang harus dipatuhi. Ini bukan hanya masalah aturan, tetapi juga etika dan kepedulian terhadap rekan kerja yang bukan perokok," ujar Edi.

Pemasangan poster larangan merokok dilakukan di titik-titik strategis yang mudah terlihat. Poster-poster ini berisi peringatan jelas mengenai status area tersebut sebagai kawasan tanpa rokok. Tujuan utama dari penegasan ini adalah untuk melindungi seluruh pegawai dan tamu yang datang dari dampak buruk asap rokok, serta menciptakan udara yang lebih bersih di lingkungan kantor. Larangan ini sejalan dengan SE Sekertaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 29 Tahun 2022 tentang Larangan Merokok di Kawasan Tanpa Rokok di Area Gedung Perkantoran Kementerian Agama yang telah berlaku.

Selain pemasangan penanda fisik, langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bayumas adalah meningkatkan sosialisasi dan pengawasan internal. Seluruh pimpinan unit kerja diminta untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas merokok di dalam ruang kerja mereka. "Kami berharap semua pegawai dapat mematuhi kebijakan ini dengan kesadaran penuh. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan sanksi administratif yang berlaku bagi pegawai," tutup Edi.

Dengan langkah proaktif ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bayumas menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan tempat kerja yang sehat dan produktif. Semoga langkah ini dapat berjalan dengan baik. (del)