Melalui Bimluh, Penyuluh KUA Purwojati Ajak Masyarakat Bersama Cegah Perkawinan Dini
Oleh KUA purwojati
Banyumas – Penyuluh Agama Islam KUA Purwojati, Rasim Abdul Aziz, melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Bimluh) di Majelis Taklim As Solih dengan mengangkat tema “Cegah Perkawinan Dini.” Kegiatan ini diikuti oleh jamaah sebagai bentuk edukasi dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya mempersiapkan pernikahan secara matang. Rabu (08/07)
Dalam penyampaian materinya, Rasim Abdul Aziz, menjelaskan bahwa perkawinan merupakan ibadah yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin. Kematangan usia, pemahaman agama, kesiapan ekonomi, serta kemampuan menjalankan tanggung jawab sebagai suami dan istri menjadi faktor penting dalam mewujudkan keluarga yang harmonis dan sejahtera.
Beliau juga mengingatkan bahwa perkawinan dini dapat menimbulkan berbagai tantangan, seperti terhambatnya pendidikan, belum siapnya pasangan dalam mengelola rumah tangga, hingga meningkatnya potensi konflik keluarga. Oleh karena itu, peran orang tua, tokoh agama, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan pendampingan kepada generasi muda agar tidak terburu-buru memasuki jenjang pernikahan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana yang interaktif. Para jamaah menyampaikan berbagai pertanyaan dan berdiskusi mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk melindungi anak dan remaja dari risiko perkawinan usia dini.
Melalui kegiatan Bimluh ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan perkawinan dini serta mampu menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang generasi muda sehingga mereka dapat menyelesaikan pendidikan, mengembangkan potensi diri, dan mempersiapkan kehidupan berkeluarga secara lebih matang
