KAPOKJALUH BELAJAR WAKAF UANG

Oleh penyuluh
SHARE

Purwokerto - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas menyelenggarakan kegiatan "Sosialisasi Wakaf" bertempat di BLK Komunitas Darun Najah Ledug Kembaran, Selasa (23/3).

 

Kegiatan yang dihadiri oleh Kasi Bimas Islam, para kepala KUA, BWI, Fornawa, Nadzir, Kapokjaluh, FKPAI dan beberapa Penyuluh Agama non PNS yang membidangi wakaf ini membahas wakaf uang di Indonesia yang disampaikan oleh Dr. Supani selaku Ketua BWI Banyumas dan Problematika Pensertifikatan Tanah Wakaf di Indonesia yang disampaikan oleh Joko Pitoyo dari Kantor ATR/BPN Banyumas.

 

Wahyu Fauzi dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan yakni dapat tersosialisasikannya wakaf dengan harapan para peserta memahami proses wakaf dan dapat menyeberluaskan kepada masyarakat.

 

Kepala Kankemenag Banyumas Akhsin Aedi dalam sambutannya mengatakan bahwa wakaf uang memiliki peran yang besar dalam pengentasan kemiskinan dan menghilangkan kesenjangan di Indonesia.

 

"Dengan wakaf uang hampir setiap orang bisa menjadi wakif dan memperoleh Sertifikat Wakaf Uang. Dana yang diwakafkan itu tak akan berkurang jumlahnya," papar Akhsin.

 

Supani dalam pemaparannya mengatakan, wakaf uang adalah wakaf berupa uang yang dikelola secara produktif, hasilnya dimanfaatkan untuk Mauquf 'Alaih.

 

"Yang bertugas mengembangkan benda wakaf adalah nadzir wakaf," ujar Supani.

 

Lebih lanjut Joko Pitoyo mengatakan, Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi penduduk beragama Islam terbesar di dunia. Data BPS (2020) mencatat 87.18% dari populasi penduduk Indonesia atau 231 juta jiwa yang beragama Islam.

 

"Ada prinsip bahwa harta wakaf adalah milik umat, dengan demikian manfaatnya juga harus dirasakan oleh umat," ujar Joko BPN Banyumas. (Lubab Habib).