Pastikan Data Akurat, KUA Rawalo Gempur Verifikasi dan Input Data Wakaf di SIWAK
Oleh KUA Rawalo
Rawalo — KUA Rawalo melalui staf KUA, Syahidan, melaksanakan peningkatan kualitas tata kelola administrasi perwakafan melalui percepatan verifikasi dan input data wakaf ke dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh data wakaf yang tercatat memiliki tingkat akurasi yang tinggi, lengkap, dan sesuai dengan dokumen yang dimiliki. Jumat (17/07)
Proses verifikasi dilaksanakan dengan mencermati setiap berkas administrasi wakaf, mulai dari Akta Ikrar Wakaf (AIW), data wakif, nazir, hingga objek wakaf. Setelah dipastikan sesuai, data kemudian diinput ke dalam aplikasi SIWAK sebagai bagian dari digitalisasi layanan perwakafan di lingkungan Kementerian Agama.
Kepala KUA Rawalo, Sakdolah menyampaikan bahwa akurasi data wakaf merupakan hal yang sangat penting untuk mewujudkan tertib administrasi sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf. Oleh karena itu, setiap data yang masuk diverifikasi secara cermat agar tidak terjadi kekeliruan dalam pencatatan.
"Melalui SIWAK, pengelolaan data wakaf menjadi lebih tertata, mudah diakses, dan mendukung pelayanan yang cepat, transparan, serta akuntabel. Kami terus berupaya melakukan pembaruan data agar seluruh informasi wakaf di wilayah Kecamatan Rawalo terdokumentasi dengan baik," ujar Sakdolah.
Dengan kegiatan verifikasi dan input data secara berkelanjutan, KUA Rawalo berharap terwujud basis data wakaf yang valid, terintegrasi, dan mampu mendukung pengelolaan aset wakaf secara profesional. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen KUA Rawalo dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, inovatif, dan berbasis teknologi informasi.
