Kebijakan Haji Di Pasca Pandemi

Oleh HUMAS
SHARE

Kakan Kemenag Kabupaten  Banyumas H. Aziz Muslim , S. Ag, M.Pd.I ,  didampingi Kepala Biro AUPK Drs. H. Edhi Gunawan, M.Pd.I , Kabag. Umum dan Akademik Tri Rachmijati, S.Ag., M.Pd. Kasi PHU Drs. Purwanto Hendro Puspito, membuka dan memberikan materi dalam acara Haji Goes To Campus yang diadakan oleh Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas bekerjasama dengan UIN Saizu Purwokerto, di aula pertemuan UIN Saizu , Rabu (15/03)

Kegiatan sosialisasi Haji Goes To Campus diikuti 50 peserta mahasiswa UIN Saizu Purwokerto dari berbagai fakultas, dengan narasumber Kakan Kemenag Kabupaten Banyumas H. Aziz Muslim, S.Ag, M.Pd.I , Pembimbing Haji Profesional KH. Drs. Mughni Labib, M.Si,  Kasi PHU Drs. Purwanto Hendro Puspito .

Dalam laporannya Kasi PHU H. Hendro menyampaikan bahwa maksud dari pelaksanaan kegiatan haji goes to campus adalah untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada mahasiswa tentang persyaratan dan proses pendaftaran haji.

“ Prosesnya mulai dari awal pembukaan rekening tabungan haji di bank penerima setoran biaya pendaftaran ibadah haji sampai memperoleh porsi.” Terangnya.

“ Selain itu untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada mahasiswa perguruan tinggi Isalam tenytang pelaksanaan manasik dan ibdah haji/umrah” terangnya lebih lanjut.

Sementara dalam sambutan pembukaan , Kakan Kemenag Banyumas H. Aziz Muslim menjelaskan bahwa ibadah haji adalah persoalannya sangat rumit , merupakan kegiatan tahunan yang menyangkut layanan umat dan diselenggarakan di negara lain.

“ Kegiatan ini tujuannya untuk mensosialisasikan  informasi ini dan yang kedua menjadi motifasi, mudaha mudahan dengan hadir disini menjadi wasilah akan berangkat haji. Haji itu panggilan dari Allah SWT , karena banyak orang yang tidak begitu kaya atau tidak mampu  dapat berangkat haji.” Jelasnya.

Lebih lanjut H. Aziz menjelaskan bahwa haji tahun ini istimewa , karena diselenggarakan pasca pandemi dengan kuota normal, dengan jamaah 60 % lansia,  dimana di Arab Saudi sekarang ada kebijakan tidak ada pendampingan.

Haji Goes To Campus mengambil tema terkait dengan kebijakan  Kemenag tentang penyelenggaraan ibadah haji , serta pendaftaran dan pelaksanaan ibadah haji. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Agama nomor 13 tahun 2021 tentang penyelenggaraan ibadah haji reguler. (yud)