HUT RI #81

Kelengkapan dan Kesesuaian Berkas Jadi Kunci Kelancaran Pendaftaran di KUA Ajibarang

Oleh HUMAS
SHARE

Ajibarang - Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang menerima kedatangan pasangan calon pengantin Wisnu Bangkit Pangestu, jejaka asal Desa Ajibarang Wetan, dan Neiska Daiva, perawan asal Desa Kracak. Keduanya didampingi oleh ayah calon mempelai wanita, Budi Santoso, serta Sarbini, Kayim/Pembantu Desa Kracak, untuk mendaftar nikah secara langsung di kantor KUA setempat. Senin (14/09)

Proses pemeriksaan berkas berjalan lancar berkat kelengkapan dokumen yang telah disiapkan oleh Sarbini. Muzayyin, penghulu KUA Ajibarang, melakukan konfirmasi secara detail terhadap seluruh berkas dan memastikan semuanya sesuai persyaratan. Setelah dinyatakan lengkap, calon pengantin diarahkan untuk mengikuti bimbingan perkawinan (bimwin) yang dipandu oleh penyuluh agama Islam, sebagai bagian dari persiapan menuju kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Rencananya, akad nikah akan dilaksanakan pada Senin, 5 Oktober 2026, pukul 08.00 WIB, di rumah calon mempelai wanita di Desa Kracak RT 01 RW 05. Usai proses verifikasi dan bimbingan, data calon pengantin segera diunggah ke Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) oleh Boni Haryanto, operator SIMKAH KUA Ajibarang, menandai tahap akhir dari prosedur pendaftaran nikah yang berjalan tertib dan efisien.