HUT RI #81

KUA Wangon Layani Pembayaran Biaya Nikah melalui QRIS

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas--Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam proses pembayaran biaya nikah. Salah satu kemudahan yang diberikan adalah tersedianya pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), sehingga masyarakat dapat melakukan transaksi secara praktis, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Senin (14/09)

Pegawai KUA Wangon, Murti, menjelaskan bahwa penggunaan QRIS menjadi salah satu upaya untuk memberikan kemudahan kepada calon pengantin dalam proses pembayaran. “Pembayaran melalui QRIS lebih praktis karena masyarakat tidak harus membawa uang tunai. Yang terpenting, pembayaran dilakukan sesuai prosedur dan nominal yang telah ditetapkan,” ungkap Murti.

Menurut Murti, pelayanan pembayaran secara digital juga membantu menciptakan proses administrasi yang lebih tertib dan transparan. Calon pengantin dapat melakukan pembayaran menggunakan aplikasi perbankan atau layanan pembayaran digital yang mendukung QRIS, kemudian menyimpan bukti transaksi sebagai bagian dari dokumentasi administrasi.

Sementara itu, Munawaroh, pegawai KUA Wangon, menyampaikan bahwa petugas senantiasa memberikan penjelasan kepada masyarakat apabila terdapat calon pengantin yang membutuhkan informasi mengenai mekanisme pembayaran. “Kami berusaha memberikan pelayanan dengan jelas dan mudah dipahami, termasuk dalam penggunaan QRIS untuk pembayaran biaya nikah,” jelas Munawaroh.

Dengan adanya layanan pembayaran melalui QRIS, KUA Kecamatan Wangon berharap masyarakat semakin mudah dalam menyelesaikan proses administrasi pernikahan. Digitalisasi pelayanan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya KUA Wangon menghadirkan pelayanan publik yang mudah, tertib, transparan, dan semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(srf)