Kemenag Banyumas Bekali 49 PPPK Paruh Waktu dengan Pembinaan Khusus

Oleh HUMAS
SHARE

Purwokerto – Sebanyak 49 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) penugasan. Penyerahan SK ini diiringi dengan kegiatan pembinaan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor dan Kasubbag TU, guna memperkuat komitmen dan pemahaman para pegawai baru terhadap aturan ASN. Senin (01/12)

Kepala Kantor Kemenag Banyumas, Ibnu Asaaddudin, dalam sambutannya mengucapkan selamat atas pengangkatan 49 PPPK Paruh Waktu tersebut. Beliau menyampaikan pesan motivasi yang menegaskan pentingnya integritas dan aksi nyata dalam bekerja melalui motto "We knows the way, we shows the way, we goes the way"

Pesan ini menekankan bahwa seorang pegawai harus menguasai pengetahuan dan aturan kerja (knows the way), mampu menjadi teladan bagi rekan kerja dan masyarakat (shows the way), serta berkomitmen melaksanakan tugas dengan tindakan nyata (goes the way).

Sementara itu, Kasubbag TU, Edi Sungkowo, menyampaikan bahwa meskipun berstatus paruh waktu, para PPPK tetap harus bekerja sesuai aturan yang berlaku.
"Perhatikan mulai dari tata cara berpakaian yang sesuai dengan kerapian dan kepantasan. Sebagai orang Islam, ketika diberi nikmat haruslah bersyukur, tunjukkan dengan semangat bekerja," tegas Kasubbag TU.

Melengkapi pembinaan, Iwan Yuni Pramono dari Unit Kepegawaian Kemenag Banyumas memberikan pengarahan teknis. Para ASN PPPK diingatkan untuk memahami secara rinci peraturan seragam, waktu bekerja, serta seluruh regulasi yang mengikat mereka sebagai ASN PPPK.

Kegiatan pembinaan dan penyerahan SK ini diharapkan dapat memastikan 49 PPPK Paruh Waktu segera menyesuaikan diri, bekerja secara profesional, dan mampu memberikan kontribusi optimal dalam pelayanan publik di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas.