Kemenag Banyumas Gencarkan BRUS, Tekan Pernikahan Usia Anak
Oleh HUMAS
Purwokerto – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas terus memperkuat upaya pencegahan pernikahan usia anak melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Program tersebut menyasar para pelajar di berbagai satuan pendidikan sebagai langkah edukatif untuk membekali remaja menghadapi masa depan sekaligus menekan angka pernikahan di usia sekolah. Selasa (11/08)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Ibnu Assaddudin, didampingi Kepala Seksi Bimas Islam, Agus Setiawan, membuka kegiatan BRUS Angkatan 18 dan 19 yang dilaksanakan di MTs dan MA Muhammadiyah Purwokerto.
Kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar Kemenag Banyumas merespons persoalan pernikahan usia anak yang masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, terdapat 425 peristiwa pernikahan yang melibatkan anak usia sekolah di Banyumas.
Fenomena tersebut dinilai cukup memprihatinkan karena pernikahan pada usia yang belum matang dapat membawa berbagai konsekuensi terhadap pendidikan, kesiapan mental, ekonomi, kesehatan, maupun kehidupan sosial anak.
Kondisi tersebut juga tidak terlepas dari beragam persoalan yang dihadapi remaja, termasuk kurangnya pendampingan dan kehadiran orang tua dalam situasi tertentu. Karena itu, Kemenag Banyumas mengambil langkah dengan turun langsung ke satuan-satuan pendidikan melalui program BRUS.
“BRUS menjadi salah satu ikhtiar Kemenag untuk memberikan pemahaman kepada para remaja agar mampu merencanakan masa depan dengan baik, menyelesaikan pendidikan, serta memahami konsekuensi dari keputusan menikah di usia muda,” demikian pesan yang mengemuka dalam kegiatan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, BRUS menghadirkan narasumber profesional dari berbagai instansi dan pegiat sosial. Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai kehidupan remaja, perencanaan masa depan, kesiapan berkeluarga, kesehatan reproduksi, serta berbagai risiko pernikahan pada usia anak.
Kegiatan BRUS akan terus digulirkan secara berkeliling ke sejumlah satuan pendidikan di Kabupaten Banyumas. Setelah pelaksanaan di MTs dan MA Muhammadiyah Purwokerto, kegiatan selanjutnya dijadwalkan berlanjut di MTsN 3 Banyumas.
Melalui program tersebut, Kemenag Banyumas berharap para pelajar semakin memiliki kesadaran untuk menjaga masa depan, menyelesaikan pendidikan, dan mempersiapkan diri secara matang sebelum memasuki jenjang kehidupan berkeluarga.
“Mencegah pernikahan usia anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi sekolah, orang tua, masyarakat, dan seluruh pihak yang peduli terhadap masa depan generasi muda.” ist
