KUA Purwojati Pastikan Pencatatan Nikah Tertib dan Berikan Kepastian bagi Masyarakat
Oleh KUA purwojati
Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwojati kembali memberikan pelayanan pencatatan nikah kepada masyarakat. Layanan ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap peristiwa pernikahan tercatat secara resmi sehingga memberikan kepastian administrasi dan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri. Selasa (11/08)
Petugas KUA melaksanakan proses pencatatan dengan melakukan pemeriksaan dan verifikasi data pernikahan secara cermat. Calon pengantin maupun pasangan yang telah melaksanakan akad mendapatkan arahan mengenai kelengkapan administrasi serta tahapan pencatatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelayanan dilakukan dengan mengedepankan ketelitian, keterbukaan, keramahan, dan profesionalitas. Petugas juga memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat apabila terdapat dokumen atau data yang perlu dilengkapi maupun diperbaiki, sehingga proses pencatatan dapat berjalan lancar.
Melalui layanan tersebut, KUA Purwojati terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses dan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat. Pencatatan nikah yang tertib diharapkan menjadi salah satu fondasi penting dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak suami, istri, dan anak serta mendukung terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah
