Kepala KUA Se Kabupaten Banyumas Ikuti Sosialisasi Pengisian SKP

Oleh HUMAS
SHARE

Purwokerto (Humas) : 27 Kepala KUA se Kabupaten Banyumas mengikuti sosialisasi tata cara pengisian Sasaran kinerja pegawai (SKP), kegiatan ini diadakan di kedai Banyumas Resto. Hadir dalam sosialisasi tersebut kasi Bimas Islam Afifuddin Idrus mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten banyumas, dan Umar abidin kepala KUA Sokaraja selaku narasumber, Kamis (11/01)

Sasaran kinerja pegawai (SKP) adalah beban kerja yang harus dicapai atau dipenuhi oleh Aparatur Sipil Negara dan merupakan salah satu komponen yang dapat dijadikan indikator keberhasilan suatu organisasi dengan dilakukannya evaluasi secara rutin sesuai dengan periode pengumpulan SKP.

Berdasarkan Permenpan RB nomor 6 tahun 2022,Sasaran Kinerja Pegawai adalah ekspektasi kinerja yang akan dicapai oleh Pegawai setiap tahun. Ekspektasi Kinerja adalah harapan atas hasil kerja dan perilaku kerja Pegawai. Dasar penyusunan SKP adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Peraturan tersebut menggantikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.(yud)

 

*diambil dari berbagai sumber