Kepala KUA Tambak Pimpin Langsung Akad Nikah Pasangan Catin di Karangpucung
Oleh KUA Tambak
Tambak – Suasana khidmat dan penuh keharuan menyelimuti kediaman mempelai wanita di Desa Karangpucung, Kecamatan Tambak. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tambak bertindak langsung sebagai penghulu dalam memimpin prosesi ijab kabul pernikahan pasangan Kurniawan dan Risma. Rabu (23/09)
Acara sakral tersebut dimulai tepat pukul 09.00 WIB. Kehadiran Kepala KUA Tambak di tengah-tengah keluarga besar kedua mempelai memberikan nuansa ketenangan dan ketakziman tersendiri, sehingga seluruh tahapan ikrar pernikahan dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan tanpa hambatan.
Di hadapan saksi dan keluarga besar, ikrar ijab kabul diucapkan dengan tegas dan lancar. Usai dinyatakan sah secara hukum Islam maupun hukum negara, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen administrasi pernikahan, penyerahan mas kawin, serta penyerahan Buku Nikah secara simbolis kepada pasangan pengantin baru tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Tambak turut menyampaikan wejangan serta doa bagi kedua mempelai agar senantiasa diberikan kelapangan, keharmonisan, serta keberkahan dalam mengarungi bahtera rumah tangga yang baru dibangun.
"Pernikahan adalah ikatan suci (mitsaqan ghalizhan) yang menuntut komitmen, rasa saling pengertian, serta komunikasi yang baik antara suami dan istri. Semoga pasangan Kurniawan dan Risma mampu membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah," tuturnya.
Pelayanan jemput bola dan kehadiran langsung jajaran pimpinan KUA Tambak hingga ke pelosok desa ini merupakan wujud dedikasi lembaga dalam memberikan pelayanan keagamaan yang prima, responsif, dan membahagiakan bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kecamatan Tambak.
