Ketelitian KUA Purwokerto Timur: Pastikan Keabsahan dan Akurasi Data Berkas Nikah Calon Pengantin
Oleh KUA PURWOKERTO TIMUR
Purwokerto – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Timur, Firman Nurhidayat, tampak sibuk mengecek kembali berkas-berkas calon pengantin (catin) sebelum pelaksanaan akad nikah. Selasa (29/09)
Pemeriksaan ulang ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses administrasi pernikahan berjalan tertib dan tanpa kendala. Firman menjelaskan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk mengurutkan susunan dokumen sesuai dengan ketentuan penjilidan, sekaligus memverifikasi kelengkapan berkas para calon pengantin.
Selain merapikan fisik dokumen, fokus utama dari pemeriksaan akhir ini adalah mencocokkan seluruh informasi calon pengantin guna menghindari kekeliruan penulisan data pada buku nikah. Hal ini penting dilakukan mengingat buku nikah merupakan dokumen hukum resmi yang berlaku seumur hidup.
Langkah preventif ini juga diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para calon pengantin serta keluarga yang akan melangsungkan prosesi sakral. Dengan koordinasi dan verifikasi yang ketat sejak awal, potensi masalah administrasi di kemudian hari—seperti perbedaan nama atau identitas pada dokumen kependudukan lainnya—dapat diminimalisasi semaksimal mungkin.
Pihak KUA Purwokerto Timur terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dan profesional kepada masyarakat. Ketelitian para petugas dalam memproses setiap dokumen menjadi kunci utama terlaksananya pelayanan pernikahan yang tertib, sah secara agama, dan valid secara hukum negara.
