KKG RA Kecamatan Kembaran dan Sumbang Dibentuk

Oleh HUMAS
SHARE

Purwokerto :  Kebutuhan mendesak akan jalannya organisasi dan penyebaran informasi yang cepat dan aktual di kalangan guru Raudhatul Athfal (RA) kecamatan Sumbang dan Kembaran dalam upaya koordinasi sudah sangat dibutuhkan. Hal inilah yang mendorong pengawas Madrasah kantor Kemenag kabupaten Banyumas Siti Nurkhasanah membentuk Kelompok Kerja Guru (KKG) RA berbasis Simpatika. Pembentukan kepengurusan KKG RA ini diadakan di gedung RA Diponegoro 04 Tambaksari kecamatan Kembaran beberapa waktu lalu.

Pembentukan kepengurusan KKG RA mengacu pada landasan hukum yaitu SK No. 1381 Th 2020 Tentang Juknis pengembangan dan Penyelenggaraan Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mapel (MGMP) dan Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling ( MGBK),   Hal ini bertujuan memperluas wawasan guru terutamanya dalam hal perencanaan , pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran serta pelaporan memberi kesempatan guru untuk berbagi pengalaman,  memberikan saran dan umpan balik , meningkatkan inovasi dan profesional guru.

“ Semoga dengan terbentuknya KKG RA kecamatan Kembaran dan Sumbang ini akan lebih memudahkan koordinasi antara gur RA dengan kantor Kemenag Banyumas, selain itu dapat memudahkan dan membantu  guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya, meningkatkan inovasi dan profesional guru serta meningkatkan proses pendidikan pembelajaran.”  Ungkap Siti Nurkhasanah.

“ Pembentukan KKG RA ini juga sudah sesuai dengan SK Dirjen Pendis Nomor 1381Tahun 2020 KKG yaitu minimal 15 orang  dan maksimal 30 orang. Karena di kecamatan Kembaran dan Sumbang ini jumlahnya sudah lebih dari 15 orang maka kami berinisiatif untuk membuat kepengurusan.” pungkasnya (yudi)