KKM MI Kecamatan Cilongok, Gelar Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Oleh Seksi Penma
SHARE

CILONGOK - Kelompok Kerja Madrasah Madrasah Ibtidaiyah ( KKM-MI) Kecamatan Cilongok menyelenggarakan kegiatan  bimbingan teknis Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Kegiatan yang diikuti oleh 22 kepala MI se kecamatan Cilongok ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kepala madrasah dalam hal supervisi. "Kegiatan PKB di mulai 20 Nopember dan akan berakhir 14 Desember mendatang dengan sistem blended learning. Kegiatan terdiri dari 5 kali “in job training”  dan 2 kali  “on job training”, ungkap ketua KKM MI Kecamatan Cilongok, Akhmad Tontowi 

Tontowi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program Kementerian  Agama  dalam upaya meningkatkan kompetensi Kepala madrasah  madrasah melalui Proyek Realizing Education’s Prose: Support to Indonesia’s nistry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) yaitu sebuah program investasi SDM yang dikembangkan Kementerian Agama yang sumber pendanaannya melalui Pinjaman Luar Negeri Bank Dunia  (IBRD Loan No.8992-ID) dari tahun  2020  sampai dengan 2024 dibiayai dari bantuan wordbank yang diterima oleh KKM MI Jawa Tengah Banyumas 0012 dalam hal ini adalah KKM MI kec. Cilongok sebesar Rp 30.000.000,00 ( Tiga puluh juta rupiah ).

Kegiatan PKB dibuka oleh Pengawas Madrasah Wilayah Kecamatan Cilongok Machrus. Dalam sambutannya Machrus menyampaikan rasa syukur atas terpilihnya KKM MI Kecamatan Cilongok sebagai pokja penerima hibah bank dunia. Ia juga berpesan agar semua kepala madrasah mengikuti kegiatan dengan tekun agar ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan di madrasah untuk peningkatan mutu madrasah.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Akhsin Aedi juga memberikan materi kebijakan Kementerian Agama dan Moderasi beragama.  Akhsin menyampaikan bahwa moderasi beragama menekankan pada sikap, sehingga bentuknya berbeda-beda     antar tempat yang satu dengan yang lainnya. Di Indonesia bentuk sikap moderasi minimal adalah mengakui dan menghargai pihak lain, sikap toleran, penghargaan atas perbedaan pendapat dan tidak  memaksakan kehendak apalagi dengan kekerasan.. Ditengah makin kencangnya gelombang radikalisme, maka moderasi beragama sangat penting untuk mejaga keutuhan umat  dan persatuan antar warga bangsa.

Nara sumber kegiatan bimtek ini  adalah fasilitas daerah, yaitu Mahdi yang juga berprofesi sebagai pengawas madrasah dan M. Asror  Sya'bani, Kepala MA Ma'arif Cilongok. Para peserta bimtek yang merupakan para kepala madrasah memperoleh materi wajib tentang kompetensi supervisi yang harus dimiliki kepala madrasah. Dengan kompetensi  supervisi diharapkan kepala madrasah dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam meningkatkan kualitas madrasah, guru, dan tenaga kependidikan yang ada di madrasah. Oleh karena itu kepala madrasah perlu berupaya untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensinya agar kualitas madrasah, guru, dan tenaga kependidikan di madrasah bisa terus meningkat sehingga madrasah selalu menjadi satuan pendidikan yang diminati oleh masyarakat. (drw/atw/akw)