Perkuat Fondasi Rumah Tangga: Penyuluh KUA Beri Bimwin Mandiri
Oleh KUA JATILAWANG
Jatilawang – Membangun mahligai rumah tangga bukan sekadar urusan administrasi atau pesta seremonial semata, melainkan persiapan mental dan spiritual yang matang. Menyadari pentingnya hal tersebut, Kantor Urusan Agama (KUA) Jatilawang kembali menggelar layanan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) secara mandiri. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan langsung di KUA Jatilawang. Senin (11/05)
Layanan bimbingan ini dipandu langsung oleh *Rais Rudiansyah*, seorang Penyuluh Agama Islam pada KUA Jatilawang. Dalam sesi tersebut, Rais memberikan perhatian khusus kepada dua pasang calon pengantin (catin) yang berasal dari Desa Adisara dan Desa Tinggarjaya. Kehadiran para catin ini menunjukkan antusiasme generasi muda di wilayah Jatilawang dalam menjemput hari bahagia dengan bekal ilmu yang cukup.
Materi utama yang menjadi sorotan dalam bimbingan kali ini adalah "5 Pilar Menuju Keluarga Sakinah Maslahah". Kelima pilar tersebut meliputi janji kokoh (mitsaqan ghalizha), berpasangan (zawaj), saling memperlakukan dengan baik (mu’asyarah bil ma’ruf), musyawarah, serta keridaan bersama (taradhin). Rais menekankan bahwa kelima pilar ini merupakan pondasi utama agar biduk rumah tangga tetap kokoh meski diterjang badai persoalan di masa depan.
"Tujuan kami melakukan bimwin mandiri ini adalah untuk memastikan setiap calon pengantin memiliki peta jalan yang jelas dalam membina keluarga. Kita ingin mereka tidak hanya sah secara hukum negara dan agama, tetapi juga memiliki ketahanan keluarga yang kuat melalui pemahaman pilar-pilar pernikahan," ujar Rais Rudiansyah di sela-sela pemaparan materinya.
Suasana bimbingan berlangsung interaktif dan hangat. Kedua pasangan calon pengantin tampak menyimak dengan seksama setiap poin yang disampaikan, sembari sesekali melakukan diskusi ringan mengenai tantangan hidup berpasangan. Layanan bimbingan mandiri ini menjadi bukti komitmen KUA Jatilawang dalam memberikan pelayanan prima yang menyentuh aspek edukatif bagi masyarakat.
Acara yang berlangsung selama beberapa jam tersebut berjalan dengan sangat lancar tanpa kendala berarti. Sebagai penutup rangkaian kegiatan, sesi bimbingan diakhiri dengan pemberian kudapan (snack) sebagai bentuk apresiasi serta sesi foto bersama. Dokumentasi tersebut menjadi simbol kesiapan para calon pengantin untuk melangkah ke jenjang pelaminan dengan semangat baru dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai makna pernikahan.
