Kolaborasi KUA dan Desa Besuki, Optimalkan Pemanfaatan Wakaf untuk Umat
Oleh KUA Lumbir
Banyumas - Dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan aset keagamaan secara optimal, telah dilaksanakan kegiatan koordinasi wakaf antara Kantor Urusan Agama (KUA) Lumbir dengan Pemerintah Desa Besuki. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara lembaga keagamaan dan pemerintah desa dalam pengelolaan tanah wakaf agar lebih tertib administrasi serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Rabu (06/05)
Koordinasi tersebut dihadiri oleh perangkat desa Besuki, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari KUA Lumbir. Dalam pertemuan ini dibahas berbagai hal penting terkait pengelolaan wakaf, mulai dari proses pencatatan, legalitas aset wakaf, hingga pemanfaatannya untuk kepentingan ibadah dan sosial kemasyarakatan.
Pihak KUA Lumbir menekankan pentingnya pencatatan dan sertifikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari. Selain itu, disampaikan pula bahwa wakaf memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan umat apabila dikelola secara profesional dan transparan.
Pemerintah Desa Besuki menyambut baik kegiatan koordinasi ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung proses pendataan serta penertiban aset wakaf di wilayahnya. Dengan adanya kerja sama yang baik antara KUA dan pemerintah desa, diharapkan pengelolaan wakaf dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat tata kelola wakaf di tingkat desa, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan memanfaatkan harta wakaf sebagai amal jariyah yang bernilai ibadah.
