Koordinasi Percepatan Wakaf dengan Nadzir
Oleh KUA KEMRANJEN
Banyumas — Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan legalisasi tanah wakaf, KUA Kecamatan Kemranjen melaksanakan pelayanan konsultasi wakaf bersama Nadzir Wakaf MWC NU Kemranjen. Selasa (21/10)
Pertemuan ini membahas secara khusus mengenai percepatan penerbitan akta ikrar wakaf (AIW) serta penanganan beberapa kendala administratif, khususnya terkait permasalahan qorinah (hubungan kekeluargaan dalam wakaf) yang masih menjadi tantangan di lapangan.
Pihak Nadzir, Nur Hasyim, menyampaikan beberapa kasus yang sering terjadi di masyarakat, terutama soal kelengkapan berkas dan kesesuaian status tanah yang ingin diwakafkan. “Kami ingin proses wakaf ini bisa berjalan cepat dan tepat, tanpa mengurangi ketentuan hukum yang berlaku. Harapannya, persyaratan wakaf bisa lebih mudah dipahami dan dilengkapi oleh para wakif,” ujarnya.
Kepala KUA Kemranjen dan tim wakaf merespons dengan memberikan penjelasan mendalam seputar teknis pengurusan AIW, termasuk pentingnya edukasi kepada calon wakif agar memahami syarat-syarat formil dan materiil wakaf. (wu)
