KUA Ajibarang dampingi Proses Masuk Islam Calon Suami Warga Tipar Kidul

Oleh HUMAS
SHARE

Banyumas - Warga Desa Tipar Kidul, Trihandayani, datang berkonsultasi ke KUA Ajibarang bersama Rapon selaku perangkat desa. Konsultasi ini terkait rencana pernikahannya dengan Wang Dong, seorang warga Tiongkok yang berencana masuk Islam terlebih dahulu. Rabu (13/05)

Pegawai KUA Ajibarang, H. Ahmad Faisal (Kaji Econg), menyambut baik kunjungan tersebut dan memberikan penjelasan yang jelas dan ramah. Beliau menerangkan bahwa prosesi masuk Islam (mualaf) sebaiknya dilakukan di bawah bimbingan tokoh agama, disaksikan dua orang saksi, dan dihadiri pengurus takmir masjid setempat.

Seluruh prosesi kemudian dibuatkan Surat Pernyataan Masuk Islam oleh takmir masjid, yang ditandatangani oleh yang bersangkutan, dua saksi, dan pengurus takmir. Khusus bagi mualaf, tandatangan diberikan di atas materai. KUA Ajibarang akan hadir sebagai pihak yang menyaksikan dan membantu proses administrasi keagamaan yang diperlukan.

Dengan konsultasi ini, warga dan perangkat desa merasa lebih tenang dan memahami langkah?langkah yang harus dilalui sebelum pernikahan dilangsungkan secara sah menurut ketentuan pemerintah dan syariat Islam.