KUA Bantu Penerbitan Rekomendasi Nikah ke KUA Adipala dengan Cepat
Oleh KUA Rawalo
Banyumas - KUA Rawalo terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam urusan administrasi pernikahan. Salah satu bentuk pelayanan hari ini adalah membantu proses penerbitan rekomendasi nikah calon pengantin yang diajukan oleh Umar selaku Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) dari Desa Tipar Kecamatan Rawalo akan melangsungkan akad di wilayah Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap. Selasa (21/04)
Dengan mengedepankan prinsip cepat, tepat, dan profesional, petugas KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, sigap melayani setiap permohonan rekomendasi nikah. Proses yang sebelumnya kerap dianggap rumit kini dapat diselesaikan dengan lebih mudah, selama persyaratan yang dibutuhkan telah lengkap dan sesuai ketentuan.
Sakdolah menyampaikan bahwa pelayanan ini merupakan bagian dari upaya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. “Kami berupaya memberikan pelayanan yang maksimal, sehingga masyarakat tidak mengalami kendala dalam mengurus administrasi pernikahan, termasuk rekomendasi nikah ke luar wilayah seperti ke KUA Adipala,” ujar Sakdolah.
Selain itu, petugas juga memberikan pendampingan dan penjelasan kepada calon pengantin terkait prosedur yang harus ditempuh. Hal ini dilakukan agar masyarakat memahami alur pelayanan serta dapat mempersiapkan dokumen dengan baik.
Dengan adanya layanan yang responsif ini, masyarakat merasa terbantu dan lebih tenang dalam mempersiapkan pernikahan. KUA Rawalo pun diharapkan terus konsisten menghadirkan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel demi mendukung kelancaran administrasi pernikahan di tengah masyarakat.
