KUA Beri Pelayanan Pendaftaran Nikah bagi Warga Bantarsoka dan Kedungwuluh
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan administrasi pernikahan kepada masyarakat. Warga Kelurahan Bantarsoka dan Kelurahan Kedungwuluh datang ke ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat untuk melakukan proses pendaftaran nikah. Kamis (16/07)
Petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat menerima kedatangan calon pengantin dengan memberikan pendampingan dalam proses pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi. Setiap dokumen yang diajukan diperiksa secara teliti agar proses pendaftaran nikah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan verifikasi berkas, petugas juga memberikan penjelasan terkait tahapan administrasi pernikahan, pelaksanaan akad nikah, serta berbagai hal yang perlu dipersiapkan oleh calon pengantin sebelum hari pelaksanaan pernikahan.
Pelayanan berlangsung dengan tertib dan lancar. Warga Kelurahan Bantarsoka dan Kedungwuluh mengapresiasi pelayanan yang diberikan karena mendapatkan informasi dan arahan secara langsung sehingga proses pendaftaran nikah dapat dilakukan dengan lebih mudah.
KUA Purwokerto Barat berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, ramah, dan profesional kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pencatatan nikah dan layanan keagamaan lainnya. Melalui pelayanan yang optimal, KUA berharap masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kebutuhan administrasi pernikahan serta mendapatkan kepastian layanan sesuai prosedur. (is)
