KUA Berikan Pelayanan Kelengkapan Berkas Persyaratan Daftar Nikah Warga Kedungwuluh
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan administrasi pernikahan kepada masyarakat. Kali ini, pelayanan berupa pemeriksaan dan pelengkapan berkas persyaratan pendaftaran nikah diberikan kepada seorang warga Kelurahan Kedungwuluh yang datang didampingi oleh orang tuanya di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Rabu (05/08)
Petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan untuk pendaftaran nikah. Selain memastikan seluruh berkas telah sesuai dengan ketentuan, petugas juga memberikan penjelasan mengenai tahapan administrasi yang harus dipenuhi agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar.
Pendampingan orang tua dalam proses pengurusan administrasi ini menjadi wujud dukungan keluarga dalam mempersiapkan pernikahan sekaligus memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi secara benar dan lengkap.
KUA Purwokerto Barat senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional kepada masyarakat. Melalui pelayanan yang prima, diharapkan setiap calon pengantin memperoleh kemudahan dalam mengurus administrasi pernikahan sehingga proses pencatatan nikah dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (is)
