KUA Berikan Pelayanan Konsultasi Daftar Nikah kepada Warga Rejasari

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan konsultasi pendaftaran nikah kepada warga Kelurahan Rejasari, bertempat di Ruang Pelayanan KUA Purwokerto Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KUA dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan. Kamis (23/07)

Dalam pelayanan tersebut, calon pengantin perempuan hadir didampingi oleh ayah kandungnya yang sekaligus bertindak sebagai wali nikah. Petugas KUA memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai persyaratan administrasi, tahapan pendaftaran nikah, serta dokumen-dokumen yang harus dipenuhi agar proses pencatatan pernikahan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain memberikan konsultasi terkait persyaratan administrasi, petugas juga memastikan calon pengantin dan wali memahami prosedur pelayanan nikah, termasuk jadwal pelaksanaan serta tahapan yang harus dilalui sebelum akad nikah dilaksanakan. Pendampingan ini diharapkan dapat meminimalkan kendala administratif sehingga proses menuju hari pernikahan berlangsung lancar.

Melalui pelayanan konsultasi ini, KUA Purwokerto Barat terus berupaya menghadirkan layanan yang cepat, ramah, transparan, dan profesional kepada masyarakat. Dengan pelayanan yang informatif sejak awal, diharapkan setiap calon pengantin dapat mempersiapkan seluruh persyaratan dengan baik sehingga pelaksanaan akad nikah dapat berlangsung tertib, sah, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (is)