HUT RI #81

KUA Berikan Pelayanan Pendaftaran Nikah bagi Warga Pasir Kidul

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat terus memberikan pelayanan administrasi pernikahan kepada masyarakat. Salah satunya melalui pelayanan pendaftaran nikah bagi warga Kelurahan Pasir Kidul yang dilaksanakan di ruang Pelayanan KUA Purwokerto Barat. Kamis (20/08).

Pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Purwokerto Barat dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan. Petugas memberikan pelayanan terkait proses pendaftaran nikah serta memastikan kelengkapan administrasi yang diperlukan oleh calon pengantin.

Warga Kelurahan Pasir Kidul yang datang ke KUA mendapatkan pendampingan dan informasi mengenai tahapan pendaftaran nikah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelayanan dilakukan dengan mengedepankan ketertiban administrasi, keramahan, serta kemudahan akses bagi masyarakat.

Melalui pelayanan ini, KUA Purwokerto Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pencatatan dan administrasi pernikahan.

Kegiatan pelayanan pendaftaran nikah tersebut berlangsung di ruang Pelayanan KUA Purwokerto Barat dengan suasana tertib dan lancar. (is)