KUA Berikan Pelayanan Pendaftaran Nikah kepada Catin Karanglewas Lor dan Bantarsoka

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan pendaftaran nikah kepada masyarakat. Kali ini, pelayanan diberikan kepada calon pasangan pengantin yang berasal dari Desa Karanglewas Lor dan Kelurahan Bantarsoka, bertempat di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Kamis (23/07)

Pelayanan berlangsung dengan tertib, ramah, dan sesuai dengan prosedur administrasi yang berlaku. Petugas KUA Purwokerto Barat melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas pendaftaran nikah sekaligus memberikan penjelasan mengenai tahapan administrasi yang harus dipenuhi hingga pelaksanaan akad nikah.

Selain memeriksa kelengkapan dokumen, petugas juga memberikan informasi mengenai jadwal pelaksanaan akad nikah, proses pencatatan nikah, serta pentingnya mengikuti bimbingan perkawinan sebagai bekal dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Pelayanan pendaftaran nikah merupakan salah satu layanan utama KUA dalam memberikan kepastian administrasi kepada masyarakat. Melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional, KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pernikahan.

Dengan pelayanan yang optimal, diharapkan seluruh proses persiapan pernikahan calon pasangan pengantin dapat berjalan lancar sehingga pelaksanaan akad nikah nantinya berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Komitmen tersebut sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan yang terus dilakukan KUA Purwokerto Barat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (is)