KUA Berikan Pelayanan Rekomendasi Nikah Kepada Calon Pengantin

Oleh KUA patikraja
SHARE

Patikraja – Kantor Urusan Agama (KUA) Patikraja terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat secara cepat, mudah, dan profesional. Bertempat di ruang pelayanan KUA Patikraja, petugas memberikan pelayanan permohonan rekomendasi nikah kepada warga Desa Sidabowa. Kamis (16/07)

Permohonan tersebut diajukan sebagai kelengkapan persyaratan administrasi dalam proses pengurusan berkas kelengkapan nikah di KUA Purwokerto Utara
Pelayanan berlangsung dengan tertib dan lancar. Petugas KUA Patikraja melakukan verifikasi data serta membantu pemohon dalam melengkapi dokumen yang diperlukan sehingga berkas dapat digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pelayanan ini, KUA Patikraja menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan layanan publik yang prima, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Diharapkan, pelayanan administrasi yang diberikan dapat membantu warga memperoleh pelayanan secara tepat waktu serta memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan.

KUA Patikraja senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. (Ida W)