KUA Berikan Pelayanan Rekomendasi Nikah ke Jakarta
Oleh KUA patikraja
Patikraja – Pelayanan administrasi pernikahan terus dioptimalkan oleh KUA Patikraja. Telah dilaksanakan pelayanan penerbitan rekomendasi nikah bagi calon pengantin dari Desa Notog yang akan melangsungkan pernikahan di wilayah Pasar Baru, Jakarta, Kamis (28/08)
Proses pelayanan berlangsung di ruang pelayanan KUA Patikraja dengan tertib dan lancar. Petugas memastikan seluruh berkas yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga rekomendasi nikah dapat diterbitkan tanpa kendala. Hal ini menjadi bagian dari komitmen KUA dalam memberikan kemudahan layanan administrasi bagi masyarakat.
Rekomendasi nikah sendiri merupakan dokumen penting bagi calon pengantin yang akan menikah di luar wilayah domisili. Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan calon pengantin dapat melangsungkan proses pernikahan dengan lebih mudah dan sesuai prosedur.
Petugas KUA Patikraja juga memberikan penjelasan kepada calon pengantin terkait tahapan selanjutnya, sekaligus mengingatkan pentingnya kesiapan administrasi serta pemahaman dalam membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Melalui pelayanan yang profesional dan responsif, KUA Patikraja terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pernikahan dan keluarga. (Ida W)
