KUA Gumelar Gelar Bimbingan Perkawinan Mandiri, Bekali Catin Kesiapan Lahir Batin
Oleh HUMAS
Gumelar – Kantor Urusan Agama (KUA) Gumelar kembali melaksanakan pelayanan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin (catin) bertempat di Aula KUA Gumelar. Kegiatan pembekalan ini diikuti oleh pasangan calon pengantin Zulkarnain Wibowo dan Sahroyati dengan didampingi langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Gumelar. Selasa (15/09)
Bimwin Mandiri diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat kesiapan spiritual, emosional, fisik, hingga legalitas hukum bagi pasangan yang akan melangkah ke jenjang pernikahan.
Dalam sesi pembekalan tersebut, Penyuluh KUA Gumelar memberikan 4 materi pokok keeluargaan:
-
Pondok Keluarga Sakinah: Membangun visi dan misi perkawinan yang kokoh berbasis sirah nabawiyah serta penanaman nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan berumah tangga.
-
Kesehatan Reproduksi & Keluarga Sehat: Pembekalan persiapan fisik dan mental guna mewujudkan keluarga berkualitas, sekaligus bagian dari ikhtiar pencegahan stunting dari hulu.
-
Manajemen Konflik & Komunikasi Efektif: Edukasi tata cara penyelesaian perselisihan suami-istri secara bijaksana serta pengelolaan finansial rumah tangga yang sehat.
-
Regulasi Perkawinan: Pemahaman mendalam mengenai hak dan kewajiban suami istri sesuai dengan undang-undang perkawinan yang berlaku di Indonesia.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penyerahan sertifikat Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada pasangan Zulkarnain Wibowo dan Sahroyati, dilanjutkan dengan proses verifikasi berkas administrasi serta tahapan Penasihat, Pencatatan, dan Pengawasan Nikah (P4N) lanjutan.
Melalui bimbingan ini, KUA Gumelar berharap calon pengantin tidak hanya siap secara administrasi, tetapi juga memiliki fondasi mental dan keagamaan yang kuat demi mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
