KUA Hadiri Peningkatan Kapasitas Satgas Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas - Sinergi lintas sektoral di wilayah Kecamatan Wangon semakin diperkuat melalui kehadiran Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon dalam acara Peningkatan Kapasitas Bagi Satgas Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA). Kegiatan strategis ini berlangsung di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosperabkpaba) Kabupaten Banyumas. Pertemuan ini menjadi wadah konsolidasi penting bagi para pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam memberikan perlindungan hukum serta pendampingan psikososial bagi kelompok rentan di masyarakat. Selasa (07/04/26)

Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan perwakilan instansi di wilayah Wangon, di antaranya Sekretaris Camat Wangon, Kapolsek Wangon, serta Kepala Puskesmas Wangon I dan II. Selain unsur pemerintahan dan kesehatan, turut hadir pula Koordinator PLKB Kecamatan Wangon, Ketua TP PKK Kecamatan Wangon, TKSK, serta Ketua PAC Muslimat NU Kecamatan Wangon. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen kolektif dalam membangun sistem deteksi dini dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang lebih responsif dan terintegrasi.

KUA Wangon memandang keterlibatannya dalam Satgas RPPA sebagai bagian dari fungsi bimbingan keluarga sakinah dan perlindungan hak-hak dalam rumah tangga. Melalui pendekatan edukatif dan preventif, KUA berupaya menekan angka kekerasan domestik sejak dini, mulai dari tahap bimbingan perkawinan. Sinergi dengan Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya memungkinkan adanya alur rujukan yang lebih jelas apabila ditemukan kasus yang membutuhkan penanganan khusus, baik secara hukum maupun rehabilitasi medis.

Penguatan kapasitas ini membekali para anggota satgas dengan keterampilan teknis dalam menangani aduan serta metode pendampingan yang berpihak pada korban. Koordinasi yang terjalin erat antara unsur keamanan, kesehatan, dan keagamaan di tingkat kecamatan menjadi kunci utama keberhasilan perlindungan perempuan dan anak di wilayah Wangon. Dengan pemahaman yang mendalam mengenai regulasi perlindungan anak, diharapkan setiap personel mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi keluarga.

Murti Astuti, selaku Jabatan Pelaksana (Japel) KUA Wangon yang hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa bimbingan dari sisi keagamaan sangat krusial dalam mendukung kerja satgas di lapangan. Menurutnya, pemahaman agama yang moderat dan penuh kasih sayang dapat menjadi benteng utama dalam mencegah terjadinya tindakan kekerasan di lingkungan rumah tangga.

"Kami di KUA Wangon berkomitmen penuh untuk mendukung program perlindungan perempuan dan anak ini melalui edukasi keagamaan yang menyentuh akar rumput. Dengan kapasitas yang terus ditingkatkan melalui acara ini, kami berharap koordinasi antarinstansi di Wangon semakin solid sehingga tidak ada lagi korban yang merasa sendirian saat menghadapi masalah. Keamanan perempuan dan anak adalah cermin dari sehatnya kehidupan beragama di masyarakat kita," ungkap Murti Astuti di sela-sela kegiatan. (jhr)