KUA Kedungbanteng Jadi Rujukan: Dua Warga Datang Tanyakan Pentingnya Catat Nikah
Oleh HUMAS
Banyumas — Dua orang warga datang ke Ruang Pernikahan KUA Kedungbanteng hari ini untuk meminta penjelasan seputar rencana pernikahan mereka. Kedatangan keduanya langsung disambut oleh pegawai KUA yang bertugas, kemudian dilanjutkan dengan sesi konsultasi singkat namun penuh penjelasan. Selasa (09/12)
Salah satu hal yang paling membuat penasaran kedua warga itu adalah soal kenapa pernikahan harus dicatat secara resmi. Menjawab pertanyaan tersebut, pegawai KUA menjelaskan bahwa pencatatan nikah bukan sekadar urusan administrasi, tetapi bagian penting dari perlindungan hukum bagi pasangan.
“Kalau pernikahan dicatat, suami dan istri punya kekuatan hukum yang jelas. Ini untuk menjaga hak-hak mereka dan anak nanti,” ujar pegawai itu saat memberikan penjelasan.
Dalam proses konsultasi itu, pegawai KUA juga menerangkan beberapa dampak jika pernikahan tidak dicatat, seperti sulitnya mengurus akta kelahiran anak, terbatasnya akses layanan pemerintah, hingga tidak adanya kekuatan hukum ketika terjadi masalah di kemudian hari.
Salah satu warga yang hadir mengaku baru benar-benar memahami pentingnya pencatatan nikah setelah mendapatkan penjelasan tersebut.
“Jadi lebih paham sekarang. Ternyata bukan hanya aturan, tapi memang untuk keamanan kami juga,” ungkapnya.
Konsultasi berjalan dengan santai dan penuh tanya jawab. Pegawai KUA Kedungbanteng berharap warga yang akan menikah bisa lebih siap dan memahami aturan sebelum melangsungkan akad.
