KUA Kemranjen Gelar Rakor Rutin dengan P3N, Bahas Evaluasi Pencatatan Pernikahan
Oleh KUA KEMRANJEN
Banyumas - KUA Kemranjen menggelar pertemuan rutin bersama Pembantu Petugas Pencatat Nikah (P3N) di Balai Nikah KUA Kemranjen. Pertemuan ini dilaksanakan sebagai bagian dari agenda evaluasi dan penyamaan persepsi terkait pencatatan pernikahan bulan Oktober 2025. Kamis (13/11)
Dalam arahannya, Kepala KUA Kemranjen, Apriliyanto, menyampaikan pentingnya peran P3N dalam mendukung pelayanan KUA di tengah masyarakat. Beliau menegaskan bahwa fungsi KUA saat ini semakin luas, tidak hanya terbatas pada pencatatan nikah, tetapi juga mencakup pembinaan wakaf, kemasjidan, pembinaan keluarga sakinah, dan kegiatan keagamaan lainnya.
"Kami berharap rekan-rekan P3N dapat menjadi perpanjangan tangan KUA dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk tentang pelayanan wakaf, kemasjidan, dan program-program strategis lainnya dari Kementerian Agama," ujar Apriliyanto.
Dalam sesi diskusi, para peserta juga menyampaikan berbagai pengalaman dan kendala di lapangan, termasuk soal kelengkapan administrasi dan sinergi dengan masyarakat. Penyamaan persepsi dilakukan untuk menyatukan langkah agar proses pelayanan pernikahan semakin rapi, cepat, dan tepat sesuai regulasi yang berlaku.
Pertemuan ditutup dengan harapan agar ke depan, pelayanan KUA Kemranjen semakin mantap, akuntabel, dan dekat dengan masyarakat. (wu)
