KUA Kemranjen Layani Konsultasi Pengajuan Ijop PDF PP Al Ittihad

Oleh KUA KEMRANJEN
SHARE


Kemranjen — Kantor Urusan Agama (KUA) Kemranjen terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi dan pendampingan administrasi lembaga keagamaan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan konsultasi terkait Izin Operasional (IJOP) Pendidikan Diniyah Formal (PDF) kepada perwakilan Pondok Pesantren Al Ittihad. Pelayanan berlangsung di Front Office KUA Kemranjen. Selasa (11/08)

Konsultasi dilayani oleh Wafiqul Umam, Penyuluh Agama Islam KUA Kemranjen. Dalam kesempatan tersebut, Wafiqul memberikan penjelasan mengenai hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam proses pengajuan IJOP Pendidikan Diniyah Formal, termasuk kelengkapan administrasi dan tahapan yang perlu diperhatikan.

Menurut Wafiqul, layanan konsultasi menjadi bagian penting dalam membantu masyarakat memperoleh informasi yang tepat dan memahami prosedur administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui konsultasi ini kami berupaya memberikan informasi dan pendampingan agar lembaga dapat mempersiapkan persyaratan dengan baik serta mengikuti tahapan pengajuan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Pelayanan konsultasi tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi Pondok Pesantren Al Ittihad dalam mempersiapkan proses pengajuan IJOP Pendidikan Diniyah Formal. KUA Kemranjen juga terus mendorong terciptanya pelayanan publik yang ramah, informatif, transparan, dan solutif bagi masyarakat.(W)