KUA Rawalo Sigap Layani Rekomendasi Nikah Warga Losari

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang mudah, cepat, dan profesional kepada masyarakat. Salah satunya melalui pelayanan pembuatan rekomendasi nikah bagi Tatak warga Desa Losari Kecamatan Rawalo. Senin (10/08)

Pelayanan tersebut diberikan sebagai bagian dari upaya KUA Rawalo membantu masyarakat memenuhi kelengkapan administrasi pernikahan, khususnya bagi calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah di wilayah KUA lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, melayani proses pengajuan rekomendasi nikah dengan teliti, mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen hingga proses administrasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sehingga calon pengantin dapat melanjutkan proses pernikahan dengan lancar.

Siti menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian penting dari tugas KUA. Karena itu, setiap warga yang membutuhkan layanan administrasi pernikahan akan diarahkan dan dibantu sesuai prosedur yang berlaku.

“Pelayanan kami berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan ketelitian, keramahan, dan profesionalitas,” ungkap Siti.

Melalui pelayanan rekomendasi nikah tersebut, KUA Rawalo berharap masyarakat semakin mudah dalam mengurus administrasi pernikahan serta dapat mempersiapkan pernikahan dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan.