HUT RI #81

KUA Layani Legalisir Buku Nikah Secara Akurat dan Profesional

K
KUA Rawalo
25 Mar 2026
21x dibaca
SHARE

Banyumas - KUA Rawalo berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya melalui layanan legalisir buku nikah yang dilakukan secara akurat dan profesional. Layanan ini menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pengurusan dokumen kependudukan, pendidikan, hingga pekerjaan. Salah satu layanan hari ini yaitu permohonan legalisir buku nikah atas nama Dian Permadi dari Desa Tambaknegara Kecamatan Rawalo. Rabu (25/03)

Dalam pelaksanaannya, petugas KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, memastikan setiap proses legalisir dilakukan dengan teliti, mulai dari pengecekan keaslian dokumen hingga kesesuaian data yang tercantum dalam buku nikah. Hal ini bertujuan untuk menjaga validitas dokumen serta menghindari kesalahan yang dapat berdampak di kemudian hari.

Pelayanan yang diberikan juga mengedepankan sikap ramah dan responsif, sehingga masyarakat merasa nyaman saat mengurus legalisir. Proses yang cepat dan tidak berbelit-belit menjadi nilai tambah yang dirasakan langsung oleh masyarakat pengguna layanan.

Siti juga memberikan penjelasan secara jelas terkait prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga masyarakat dapat mempersiapkan dokumen dengan baik sebelum datang ke kantor. Transparansi ini diharapkan mampu meminimalisir kendala serta mempercepat proses pelayanan.

Masyarakat yang telah memanfaatkan layanan ini mengaku puas dengan kinerja KUA Rawalo yang dinilai profesional dan terpercaya. Mereka berharap pelayanan seperti ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Melalui layanan legalisir buku nikah yang akurat dan profesional, KUA Rawalo menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, sekaligus mendukung tertib administrasi bagi masyarakat.