KUA Layani Permohonan Pembuatan Duplikat Buku Nikah Warga Pasirmuncang
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – KUA Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat melalui pelayanan permohonan pembuatan duplikat buku nikah bagi salah satu warga Kelurahan Pasirmuncang di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Rabu (20/05)
Pelayanan tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen KUA Purwokerto Barat dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan administrasi pernikahan secara cepat, tertib, dan sesuai prosedur yang berlaku. Pemohon datang untuk mengajukan permohonan penerbitan duplikat buku nikah guna melengkapi kebutuhan administrasi pribadi.
Petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat memberikan pendampingan serta penjelasan terkait persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses pengajuan duplikat buku nikah, sehingga proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar dan tertib.
KUA Purwokerto Barat senantiasa berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap ramah, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dalam bidang pelayanan keagamaan dan administrasi pernikahan. (is)
