KUA Layani Permohonan Surat Rekomendasi Menikah ke KUA Baturaden

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan administrasi pernikahan kepada masyarakat melalui pelayanan permohonan Surat Rekomendasi Menikah bagi warga Kelurahan Kober yang akan melangsungkan akad nikah di KUA Baturaden. Pelayanan tersebut dilaksanakan di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Rabu (08/07)

Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Purwokerto Barat dalam menghadirkan layanan publik yang mudah, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas pelayanan melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi calon pengantin serta memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sebelum surat rekomendasi diterbitkan. Proses ini merupakan prosedur yang harus dipenuhi bagi calon pengantin yang akan menikah di luar wilayah kerja KUA domisili.

Selama proses pelayanan, pemohon juga memperoleh penjelasan mengenai tahapan administrasi pernikahan serta penggunaan surat rekomendasi nikah sebagai salah satu dokumen penting untuk pencatatan pernikahan di KUA tujuan. Dengan pendampingan tersebut, diharapkan seluruh proses administrasi dapat berjalan lancar tanpa kendala.

Pelayanan berlangsung tertib, nyaman, dan profesional sebagai wujud implementasi pelayanan prima kepada masyarakat. KUA Purwokerto Barat terus berupaya meningkatkan kualitas layanan administrasi pernikahan melalui pelayanan yang responsif, transparan, dan akuntabel sehingga masyarakat memperoleh kepastian layanan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (is)