HUT RI #81

KUA Layani Permohonan Surat Rekomendasi Menikah ke KUA Purwokerto Timur

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan permohonan Surat Rekomendasi Menikah kepada salah seorang warga Kelurahan Kedungwuluh. Pelayanan tersebut berlangsung di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Kamis (03/09)

Permohonan Surat Rekomendasi Menikah diajukan oleh warga yang akan melaksanakan pernikahan di wilayah kerja KUA Purwokerto Timur. Surat rekomendasi tersebut menjadi salah satu bagian dari proses administrasi pencatatan pernikahan bagi calon pengantin yang melangsungkan akad nikah di luar wilayah tempat tinggalnya.

Petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat memberikan pendampingan kepada pemohon dalam proses pengajuan dan pemeriksaan kelengkapan administrasi. Pelayanan dilakukan dengan mengedepankan ketelitian, keterbukaan informasi, serta kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi pernikahan.

Kepala KUA Purwokerto Barat menyampaikan bahwa pelayanan administrasi pernikahan merupakan bagian penting dari tugas KUA dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Setiap permohonan diproses sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

“Pelayanan kepada masyarakat terus kami upayakan agar berlangsung cepat, tertib, transparan, dan sesuai dengan prosedur. Kami juga memberikan informasi yang jelas kepada pemohon agar setiap tahapan administrasi dapat dipahami dengan baik,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, KUA Purwokerto Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi keagamaan, khususnya dalam bidang pencatatan pernikahan, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang mudah, profesional, dan sesuai ketentuan. (is)