KUA Layani Revisi Data Tempat Lahir pada Berkas Rekomendasi Nikah
Oleh KUA Purwokerto Barat
Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan revisi data tempat lahir pada berkas rekomendasi nikah bagi salah seorang warga Kelurahan Karanglewas Lor yang akan melangsungkan pernikahan di KUA Karanglewas. Selasa (15/09)
Pelayanan tersebut berlangsung pada di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Revisi data dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan ketepatan dan kesesuaian data calon pengantin dalam dokumen administrasi pernikahan.
Petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang dibawa oleh warga, kemudian memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku. Proses tersebut dilakukan secara teliti agar data yang tercantum dalam berkas rekomendasi nikah sesuai dengan dokumen kependudukan dan persyaratan yang telah ditetapkan.
Pelayanan administrasi seperti revisi data menjadi salah satu bentuk komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan pelayanan yang mudah, tertib, dan akurat kepada masyarakat. Ketepatan data dalam dokumen pernikahan sangat penting untuk mendukung kelancaran proses pencatatan pernikahan di KUA tujuan.
Dengan adanya pelayanan tersebut, warga Karanglewas Lor dapat melanjutkan proses administrasi rekomendasi nikah untuk pelaksanaan pernikahan di KUA Karanglewas dengan data yang telah diperbaiki dan disesuaikan. (is)
