KUA Pastikan Administrasi Nikah Tertib
Banyumas – Dalam rangka memastikan tertib administrasi dan kesiapan pernikahan calon pengantin, KUA Pekuncen melaksanakan pemeriksaan berkas nikah pasangan Mukhlis dan Dariyah. Kamis (19/02)
Pemeriksaan berkas dilakukan secara langsung oleh Petugas Pemeriksa, Tatit Fajar Ramadhan, di kantor KUA Pekuncen. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari tahapan administrasi sebelum pelaksanaan akad nikah, guna memastikan seluruh dokumen telah lengkap, sah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam proses tersebut, pasangan calon pengantin diberikan arahan serta penjelasan terkait hak dan kewajiban suami istri, serta pentingnya membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Pemeriksaan ini juga menjadi momentum untuk memastikan tidak adanya kendala administratif yang dapat menghambat proses pernikahan.
Petugas Pemeriksa, Tatit Fajar Ramadhan, menegaskan bahwa ketelitian dalam pemeriksaan berkas merupakan bentuk komitmen KUA Pekuncen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Kami berupaya memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel agar setiap pernikahan tercatat secara resmi dan sah menurut agama serta negara,” ujarnya.
Dengan terlaksananya pemeriksaan berkas ini, Mukhlis dan Dariyah selangkah lebih dekat menuju hari bahagia mereka. KUA Pekuncen terus berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik demi terwujudnya keluarga yang harmonis dan berkualitas di tengah masyarakat.
