KUA Pastikan Kelengkapan Dokumen Pernikahan dengan Akurat
Oleh KUA Rawalo
Banyumas - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo terus memastikan kelengkapan dokumen pernikahan calon pengantin salah satunya atas nama Yuni Larasati dari Desa Menganti Kecamatan Rawalo diperiksa secara teliti dan akurat. Langkah ini dilakukan guna menghindari kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada keabsahan data pernikahan di kemudian hari. Selasa (21/04)
Petugas KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, melakukan verifikasi menyeluruh terhadap berkas persyaratan, mulai dari identitas diri, surat pengantar nikah dari desa, hingga dokumen pendukung lainnya. Proses ini tidak hanya menekankan kelengkapan, tetapi juga keakuratan data agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sakdolah menyampaikan bahwa ketelitian dalam pemeriksaan dokumen merupakan bagian dari komitmen pelayanan prima. Dengan dokumen yang lengkap dan valid, proses pencatatan nikah dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif.
Selain itu, KUA Rawalo juga memberikan pendampingan kepada calon pengantin agar memahami persyaratan yang harus dipenuhi. Edukasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat mempersiapkan dokumen sejak awal sehingga proses pendaftaran nikah menjadi lebih mudah dan cepat.
Melalui pelayanan yang profesional dan akurat, KUA Rawalo berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melangsungkan pernikahan yang sah secara agama dan negara.
