KUA Pekuncen Bekali Catin melalui Bimbingan Perkawinan Mandiri untuk Wujudkan Keluarga Sakinah
Oleh KUA pekuncen
Pekuncen – Kantor Urusan Agama (KUA) Pekuncen kembali melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin sebagai upaya membekali pasangan yang akan memasuki jenjang pernikahan. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KUA Pekuncen. Jumat (17/07)
Materi bimbingan disampaikan oleh Miftakhul Faozi, selaku Penyuluh Agama Islam KUA Pekuncen. Dalam penyampaiannya, ia menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar akad yang menghalalkan hubungan suami istri, tetapi merupakan ikatan suci yang harus dijaga dengan ilmu, komitmen, serta tanggung jawab bersama.
Calon pengantin diberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun komunikasi yang baik, saling menghormati, memahami hak dan kewajiban masing-masing, serta menyelesaikan setiap persoalan keluarga dengan musyawarah dan penuh kesabaran. Selain itu, peserta juga diajak untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan sebagai pondasi utama dalam membangun keluarga yang harmonis.
Miftakhul Faozi menyampaikan bahwa bekal ilmu sebelum menikah sangat penting agar pasangan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan rumah tangga dengan bijaksana.
"Keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah tidak terbentuk secara instan, tetapi harus dibangun dengan ilmu, iman, komunikasi yang baik, dan komitmen untuk saling menguatkan," ungkapnya.
Melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri ini, KUA Pekuncen berharap setiap calon pengantin memiliki kesiapan lahir dan batin dalam mengarungi kehidupan rumah tangga, sehingga mampu mewujudkan keluarga yang harmonis, berkualitas, dan menjadi teladan di tengah masyarakat. Kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen KUA Pekuncen dalam meningkatkan kualitas kehidupan keluarga serta mendukung terwujudnya keluarga sakinah di Kecamatan Pekuncen.
