KUA Purwokerto Barat Laksanakan Pelayanan Pemeriksaan Wali Catin dari Kelurahan Rejasari

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat melalui kegiatan pemeriksaan wali calon pengantin (catin) yang berasal dari Kelurahan Rejasari. Rabu (01/07)

Pelayanan ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan administrasi pernikahan sebelum pelaksanaan akad nikah yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 Juli 2026 di Balai Nikah KUA Purwokerto Barat.

Dalam proses pelayanan tersebut, petugas KUA melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap data wali nikah serta kelengkapan dokumen administrasi calon pengantin. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pelaksanaan akad nikah dapat berjalan lancar, tertib, dan sah secara hukum agama maupun negara.

Kegiatan pemeriksaan wali catin ini juga menjadi bagian dari komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pencatatan pernikahan.

Dengan pelayanan yang optimal, KUA Purwokerto Barat berharap pelaksanaan akad nikah pasangan catin dari Kelurahan Rejasari pada hari Kamis (02/07/2026) dapat berlangsung khidmat serta membawa keberkahan bagi kedua mempelai dalam membangun rumah tangga sakinah, mawaddah, dan warahmah. (is)