KUA Purwokerto Barat Layani Pendaftaran Nikah Catin dari Kelurahan Rejasari

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan pendaftaran nikah kepada masyarakat. Petugas KUA Purwokerto Barat menerima calon pasangan pengantin (catin) dari Kelurahan Rejasari yang datang untuk mengurus pendaftaran nikah di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Pelayanan berlangsung tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rabu (24/06)

Dalam proses pelayanan, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi yang menjadi persyaratan pendaftaran nikah. Selain memverifikasi berkas, petugas juga memberikan penjelasan kepada calon pengantin mengenai tahapan pencatatan nikah, jadwal pelaksanaan akad, serta pentingnya mengikuti bimbingan perkawinan sebagai bekal dalam membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas.

Calon pasangan pengantin dari Kelurahan Rejasari yang didampingi oleh salah satu orang tuanya mengikuti seluruh proses dengan baik dan kooperatif. Pelayanan yang ramah, cepat, dan transparan menjadi komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pencatatan nikah.

KUA Purwokerto Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan layanan yang profesional dan akuntabel. Dengan pelayanan yang optimal, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kepastian administrasi pernikahan serta mempersiapkan kehidupan rumah tangga dengan lebih baik.

Kegiatan pelayanan pendaftaran nikah ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi KUA dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya keluarga sakinah di wilayah Kecamatan Purwokerto Barat. (is)