KUA Purwokerto Barat Layani Permohonan Surat Rekomendasi Menikah ke Baturaden

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan administrasi pernikahan kepada masyarakat. Kali ini, KUA Purwokerto Barat melayani permohonan Surat Rekomendasi Menikah bagi salah seorang warga Kelurahan Kedungwuluh yang akan melangsungkan akad nikah di wilayah Kecamatan Baturaden. Pelayanan tersebut dilaksanakan di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Rabu (29/07)

Dalam proses pelayanan, petugas KUA menerima dan memeriksa kelengkapan berkas persyaratan yang diajukan pemohon sebelum menerbitkan Surat Rekomendasi Menikah. Selain itu, pemohon juga memperoleh penjelasan mengenai tahapan administrasi yang harus dipenuhi agar proses pencatatan pernikahan di KUA tujuan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelayanan berlangsung dengan tertib, cepat, dan ramah sebagai bentuk komitmen KUA Purwokerto Barat dalam menghadirkan layanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Surat Rekomendasi Menikah merupakan dokumen yang diperlukan bagi calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah di luar wilayah domisili KUA tempat pendaftaran.

Melalui pelayanan ini, KUA Purwokerto Barat terus berupaya memberikan kemudahan akses layanan administrasi keagamaan, khususnya dalam bidang pencatatan nikah. Diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang mudah, transparan, dan akuntabel sehingga setiap proses administrasi pernikahan dapat terlaksana dengan baik sesuai peraturan yang berlaku. (is)