Penyuluh KUA Jelaskan Makna Sakinah, Mawadah, Warahmah

Oleh KUA PURWOKERTO TIMUR
SHARE

Purwokerto – Robiatun Nihayati selaku petugas KUA Purwokerto Timur menyerahkan Sertifikat Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada pasangan calon pengantin (catin), Fadly Ferdhian Susanto dan Audi Lala Rahmadani Mulya, bertempat di Balai Nikah KUA Purwokerto Timur. Rabu (29/7)

Pasangan tersebut dijadwalkan akan melangsungkan prosesi akad nikah pada 22 Agustus 2026 mendatang di Hotel Aston Purwokerto.

Penyerahan sertifikat Bimwin ini merupakan penanda bahwa calon mempelai telah usai mengikuti seluruh tahapan pembekalan dan bimbingan perkawinan sebagai syarat serta bekal penting sebelum mengarungi kehidupan berumah tangga.

Dalam sesi bimbingan dan penyerahan tersebut, Robiatun Nihayati memberikan pesan serta nasihat perkawinan mendalam terkait pondasi utama dalam membina rumah tangga, yaitu konsep Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah.

"Keluarga yang sakinah adalah keluarga yang diliputi kedamaian dan ketenangan jiwa karena didasari oleh ketaatan kepada Allah SWT. Sementara mawaddah adalah rasa cinta yang terwujud dalam kepedulian, kehangatan, serta saling menjaga di saat suka maupun duka. Adapun rahmah merupakan kasih sayang yang tulus, saling mengampuni, dan berlapang dada atas kekurangan masing-masing pasangan," papar Robiatun.

Ia berharap agar materi pembekalan yang telah didapatkan selama masa bimbingan dapat dihayati dan diimplementasikan secara nyata oleh kedua calon pengantin dalam kehidupan sehari-hari kelak.

"Kami mendoakan agar seluruh persiapan jelang hari bahagia pada 22 Agustus mendatang diberikan kelancaran, serta kelak kedua mempelai dapat membangun keluarga yang harmonis, berkah, dan penuh kebahagiaan," pungkasnya. (jw)