HUT RI #81

KUA Purwokerto Timur Periksa Berkas Nikah Catin Banyumas Mantu

Oleh KUA PURWOKERTO TIMUR
SHARE

Purwokerto - Mendekati pelaksanaan gelaran massal Banyumas Mantu, Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Timur gencar melakukan verifikasi dan pemeriksaan berkas administrasi para calon pengantin. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan keagamaan dan negara telah terpenuhi sebelum prosesi akad nikah massal dilangsungkan. Senin (31/08)

Persiapan gelaran akad nikah massa Banyumas Mantu yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 4 September 2026 di Rita Supermall Purwokerto, kini memasuki tahap akhir. Salah satu pasangan peserta yang menjalani proses pemeriksaan berkas adalah Fajar Faridi dan Marcella Kusuma Astuti. Pemeriksaan kelengkapan dokumen pasangan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala KUA Purwokerto Timur, Zangim Fiddaroin.

Pemeriksaan meliputi validasi identitas diri, status hukum para pihak, hingga kelengkapan administrasi wali nikah. Langkah verifikasi ketat ini menjadi prosedur wajib untuk memastikan keabsahan pernikahan baik secara syariat Islam maupun hukum negara.

Kepala KUA Purwokerto Timur, Zangim Fiddaroin, menyatakan bahwa seluruh berkas pasangan Fajar Faridi dan Marcella Kusuma Astuti telah diperiksa secara menyeluruh dan dinyatakan lengkap serta memenuhi syarat  untuk dilanjutkan ke tahap akad nikah.

Dengan tuntasnya tahap verifikasi dokumen ini, pasangan Fajar dan Marcella bersama belasan pasangan lainnya dipastikan siap mengikat janji suci pada puncak acara Banyumas Mantu di Rita Supermall Purwokerto pada Jumat mendatang. (fs)