HUT RI #81

Humanis dalam Pelayanan Kehendak Nikah, Tapi Tetap Harus Sesuai Regulasi

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas –Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan pendekatan humanis. Dalam menangani permohonan kehendak nikah, para pegawai berupaya menjaga perasaan warga yang datang melalui komunikasi yang santai dan penuh kebijaksanaan. Senin (31/08).

Kepala KUA Wangon, Fairuz Malaya, secara langsung mendengarkan keluhan dan harapan pemohon dengan seksama. Ia memandu proses konsultasi sambil menjelaskan ketentuan yang berlaku secara sabar dan mudah dipahami.

“Kami ingin memanusiakan manusia. Setiap warga yang datang ke KUA harus merasa dihargai. Makanya kadang kita selingi dengan guyonan ringan biar suasana tidak tegang, tapi intinya tetap jelas,” ujar Fairuz Malaya.

Meski demikian, ia tegas menekankan batasan regulasi yang tidak bisa dilanggar. “Kalau menikah di bawah umur, tetap harus melalui penetapan pengadilan lebih dulu. KUA belum bisa mengabulkan kehendak nikah tersebut sebelum ada putusan dari pengadilan,” tegasnya.

Pendekatan humanis yang tetap berpegang pada aturan ini menjadi ciri pelayanan di KUA Wangon. Dengan cara tersebut, masyarakat diharapkan memahami bahwa pelayanan ramah tidak berarti mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.