KUA Purwokerto Utara Fasilitasi Konsultasi Catin, Perkuat Upaya Wujudkan Keluarga Sakinah
Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Utara terus memperkuat perannya dalam memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan. Salah satu bentuk pelayanan tersebut diwujudkan melalui layanan konsultasi bagi calon pengantin (catin) yang dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam, Tini Hayaturrohmah, di Kantor KUA Purwokerto Utara. Jumat (09/10)
Layanan konsultasi ini menjadi sarana bagi calon pengantin untuk menyampaikan pertanyaan, berbagi kegelisahan, serta mendiskusikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kesiapan membangun kehidupan rumah tangga. Melalui komunikasi yang terbuka dan pendekatan yang persuasif, penyuluh agama memberikan bimbingan serta pemahaman mengenai pentingnya membangun hubungan suami istri yang dilandasi komitmen, tanggung jawab, saling menghormati, dan komunikasi yang sehat.
Dalam kehidupan berumah tangga, setiap pasangan tentu memiliki harapan untuk mewujudkan keluarga yang bahagia. Namun, perjalanan rumah tangga tidak terlepas dari berbagai dinamika dan tantangan. Oleh karena itu, kesiapan mental, emosional, dan spiritual menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan oleh setiap calon pasangan suami istri sebelum maupun setelah memasuki kehidupan pernikahan.
Melalui layanan konsultasi tersebut, KUA tidak hanya hadir sebagai institusi yang memberikan pelayanan administrasi dan pencatatan pernikahan, tetapi juga sebagai ruang konsultasi yang aman dan terbuka bagi masyarakat untuk memperoleh pendampingan terkait persoalan keluarga. Dalam konteks ini, penyuluh agama dapat berperan sebagai fasilitator dialog dan pendamping awal yang membantu pasangan memahami persoalan, membangun komunikasi yang konstruktif, serta mencari jalan keluar secara bijaksana sesuai dengan nilai-nilai agama.
Pendekatan konsultatif ini diharapkan mampu mendorong calon pengantin untuk lebih terbuka dalam mengungkapkan perasaan, menyampaikan harapan, dan mengenali potensi permasalahan yang mungkin muncul dalam kehidupan rumah tangga. Dengan demikian, pasangan dapat membangun pola komunikasi yang lebih sehat serta memiliki kesiapan untuk menghadapi perbedaan pendapat dan menyelesaikan konflik tanpa mengabaikan hak maupun perasaan masing-masing.
Tini Hayaturrohmah, melalui perannya sebagai Penyuluh Agama Islam, turut menguatkan pentingnya menjadikan komunikasi, keterbukaan, dan musyawarah sebagai fondasi dalam membangun keluarga. Konsultasi keluarga diharapkan tidak hanya dimanfaatkan ketika persoalan telah membesar, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk mencegah kesalahpahaman dan menjaga keharmonisan hubungan pasangan.
Lebih dari itu, keberadaan layanan konsultasi di KUA diharapkan dapat menjadi tempat bagi masyarakat untuk mencari arahan dan dukungan ketika menghadapi persoalan keluarga. Apabila diperlukan, penyuluh agama dapat membantu memfasilitasi komunikasi antara pasangan dan mengarahkan mereka pada layanan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan. Peran ini menjadi bagian dari upaya membangun penyelesaian masalah secara damai, proporsional, dan berorientasi pada kebaikan keluarga.
Pelayanan tersebut sejalan dengan tujuan pembinaan keluarga sakinah, yakni mewujudkan keluarga yang tenteram, penuh kasih sayang, dan dilandasi rasa saling menghargai. Keluarga sakinah tidak terbentuk secara instan, melainkan melalui proses panjang yang membutuhkan komitmen, pemahaman agama, tanggung jawab bersama, serta kesediaan untuk terus belajar dan memperbaiki diri.
Melalui penguatan layanan konsultasi calon pengantin dan pendampingan keluarga, KUA Kecamatan Purwokerto Utara berupaya menghadirkan pelayanan keagamaan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Kehadiran penyuluh agama diharapkan dapat menjadi mitra bagi calon pengantin dan keluarga dalam memperoleh pemahaman, menemukan solusi, serta membangun kehidupan rumah tangga yang lebih harmonis.
Dengan demikian, KUA Purwokerto Utara terus mendorong terwujudnya pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi ketahanan keluarga dan kehidupan sosial masyarakat. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah sebagai fondasi bagi terciptanya masyarakat yang harmonis dan sejahtera.
