KUA Rawalo Bantu Verifikasi Data Catin Warga Sidamulih Demi Kelancaran Akad Nikah

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo terus mengedepankan pelayanan administrasi pernikahan yang cepat, cermat, dan profesional. Salah satu bentuk pelayanan tersebut diwujudkan melalui verifikasi data calon pengantin (catin) atas nama Maryono dan Mutiyah warga Desa Sidamulih sebagai bagian dari persiapan menuju akad nikah. Jumat (17/07)

Verifikasi dilakukan oleh Staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, dengan mencocokkan data identitas calon pengantin beserta dokumen persyaratan nikah untuk memastikan seluruh informasi telah lengkap, benar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini bertujuan meminimalkan kesalahan administrasi sehingga proses pencatatan dan pelaksanaan akad nikah dapat berlangsung dengan lancar.

Siti memeriksa setiap dokumen secara teliti, mulai dari identitas diri, dokumen kependudukan, hingga persyaratan administrasi lainnya. Apabila ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian data, calon pengantin diberikan penjelasan dan pendampingan agar dapat segera melengkapinya sebelum jadwal akad nikah.

Melalui pelayanan yang ramah, sigap, dan akurat, KUA Rawalo berkomitmen memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi pernikahan. Verifikasi data sejak awal menjadi salah satu upaya menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus memberikan kepastian hukum bagi setiap pasangan yang akan membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.